KARHUTLA MELANDA KALBAR, DANA PARKIR KEJATI Rp19,1 MILIAR DI SOROT — DPD BPM PONTIANAK: ALIHKAN DANA TERSEBUT UNTUK DARURAT MASYARAKAT SEKARANG!

Sebar Info Ini

Sinardetektif.com PONTIANAK — 25/08/2026. Di tengah situasi gawat darurat bencana asap dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) yang melanda seluruh Kalimantan Barat, DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kota Pontianak secara tegas meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait pengalokasian dana hibah senilai Rp19,1 miliar yang direncanakan untuk pembangunan area parkir lingkungan Kejati Kalbar.

Ketua DPD BPM Kota Pontianak, Agus Chanigia, menegaskan bahwa di saat masyarakat Kalbar sedang berjuang melawan dampak Karhutla — gangguan pernapasan, gangguan kesehatan warga, gangguan aktivitas harian, hingga ancaman kerugian ekonomi yang meluas — alokasi dana sebesar itu untuk pembangunan fasilitas parkir menjadi sangat tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran.

“Saat ini rakyat Kalbar sedang menghirup asap setiap hari. Banyak warga sakit, aktivitas terhenti, sekolah pun terganggu. Di saat yang sama, ada dana hibah Rp19,1 miliar yang disiapkan untuk lahan parkir. Ini sangat tidak sejalan dengan kondisi darurat yang sedang kita hadapi bersama,” tegas Agus.

DPD BPM Kota Pontianak yang didukung seluruh jajaran DPC se-Kota Pontianak, mendesak:

1. Mengalihkan sementara pemanfaatan dana hibah Rp19,1 miliar tersebut untuk penanganan darurat Karhutla — penyediaan masker, suplai oksigen, pelayanan kesehatan warga terdampak, serta upaya pemadaman dan pencegahan perluasan kebakaran.

2. Melakukan audit dan peninjauan ulang rencana penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan fasilitas internal instansi di tengah bencana.

3. Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejati Kalbar segera merespons aspirasi ini dengan langkah konkret — mengutamakan keselamatan dan kesehatan rakyat di atas pembangunan fasilitas penunjang yang dapat ditunda hingga situasi membaik.

Agus menambahkan, tuntutan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bentuk kontrol sosial dan kepedulian nyata bahwa anggaran negara harus lebih dulu hadir di tempat yang paling mendesak — di tengah masyarakat yang sedang menderita akibat bencana asap dan kebakaran.

“Keadilan dan kepatutan memerintahkan: ketika rakyat sedang dalam bahaya, setiap rupiah anggaran negara harus diarahkan untuk menyelamatkan mereka. Fasilitas parkir bisa dibangun nanti. Tapi kesehatan rakyat tidak bisa ditunda satu hari pun,” tutup Agus.

Publisher (D)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *