Perindustrian Perdagangan Enegi Dan Sumber Daya Mineral Sumatra Utara Surati Inspektur Tambang Telisik Ulang Aktivitas CV Napogos. 

Sebar Info Ini

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sinardetektif.con,-  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) Provinsi Sumatera Utara akan kembali menyurati Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI guna mendorong pelaksanaan pengawasan terhadap operasional CV Napogos Berkarya Jaya di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul belum dilaksanakannya pengawasan oleh Inspektur Tambang terhadap perusahaan pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tersebut pada tahun 2026, meskipun sebelumnya telah muncul indikasi awal dugaan aktivitas penambangan di luar blok izin.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (19/6/2026), PPESDM Sumut menyatakan pihaknya telah lebih dahulu mengajukan permohonan pelaksanaan pengawasan terhadap sejumlah pemegang izin pertambangan di Sumatera Utara kepada Kementerian ESDM RI.

“Dinas PPESDM sebelumnya telah menyampaikan permohonan pelaksanaan pengawasan bagi pemegang izin pertambangan yang telah terbit di Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian ESDM RI untuk tahun 2026. Berdasarkan data pelaksanaan pengawasan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, untuk CV Napogos Berkarya Jaya belum dilaksanakan pengawasan,” demikian keterangan PPESDM Sumut.

Karena itu, PPESDM Sumut menegaskan akan kembali mengusulkan pengawasan terpadu bersama Inspektur Tambang ke lokasi pertambangan CV Napogos Berkarya Jaya di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Dinas PPESDM akan menyurati kembali Kementerian ESDM RI untuk melaksanakan pengawasan bersama dengan Dinas PPESDM Provinsi Sumatera Utara ke lokasi izin CV Napogos Berkarya Jaya,” lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, hasil peninjauan teknis lapangan yang dilakukan pada 19 Mei 2026 mengungkap adanya indikasi awal aktivitas yang diduga berada di luar blok izin SIPB perusahaan tersebut.

Temuan itu disampaikan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumatera Utara, Akhmad Syah Nasution, dan menjadi dasar tindak lanjut pengawasan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI.

Namun hingga kini, hasil akhir pemeriksaan maupun verifikasi dari Inspektur Tambang belum diumumkan secara resmi kepada publik. Dengan demikian, status kepatuhan operasional CV Napogos Berkarya Jaya masih menunggu hasil pengawasan dan verifikasi lebih lanjut dari otoritas pertambangan.

Di sisi lain, aktivitas penambangan di lokasi disebut masih berlangsung. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku operasional tambang tetap berjalan seperti biasa.

“Masih beroperasi seperti biasa,” ujarnya sambil menunjukkan rekaman video aktivitas alat berat dan pengangkutan material dari lokasi tambang.

Belum adanya hasil pengawasan resmi dari Inspektur Tambang membuat sejumlah pihak menilai percepatan pemeriksaan diperlukan guna memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tidak melampaui wilayah yang telah ditetapkan dalam SIPB.

(Tim Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *