Polsek Singingi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Cek Lokasi Diduga PETI Di Muara Lembu

Sebar Info Ini

KuantanSingingiSinardetektif.com – Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa pagi (23/06/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim dan Unit Intel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga di Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu.

Adapun personel yang diturunkan dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Reskrim IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., Banit Reskrim BRIPKA Kiki Haryatmal, BRIGADIR M. Arief, BRIGADIR Abdi Kharta, serta Banit Intel BRIPDA Arya Ramadinata.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Namun, ditemukan satu unit box alat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Sebagai langkah pencegahan agar tidak digunakan kembali, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut di lokasi kejadian dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi maupun barang bukti lain yang diamankan.

Polsek Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap setiap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kecamatan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Editor : Toni Suhendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *