Tindak Lanjut Cepat Laporan Layanan Kepolisian 110, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Empat Unit Dompeng PETI

Sebar Info Ini

KuansingSinarDetektif.Com – Polres Kuantan Singingi kembali menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (23/07/2026).

Laporan yang diterima pada pukul 08.57 WIB menyebutkan adanya aktivitas PETI jenis dompeng di lahan Koperasi Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kuansing segera berkoordinasi dengan Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Tim yang terdiri dari personel Polsek Singingi Hilir kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penelusuran di sepanjang aliran Sungai Singingi. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan empat unit dompeng yang sudah tidak beroperasi di kawasan Pulau Singkawang dan Pulau Lidah.

Untuk mencegah alat tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada orang maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa setiap informasi dari masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110, akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polres Kuansing.

“Layanan Kepolisian 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan. Setiap laporan yang masuk akan kami respons dengan melakukan pengecekan dan tindakan sesuai kondisi di lapangan,” ujar IPTU Alferdo.

Ia menegaskan bahwa Polsek Singingi Hilir bersama Polres Kuansing akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *