Pekanbaru – SinarDetektif.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan Agraria Riau (AMKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan persoalan pertanahan yang terjadi di Km. 32, Dusun Pematang Langsa, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Rabu (22/07/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan tanpa intervensi, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak masyarakat terhadap tanah.
Dalam aksi tersebut, Alfarez Apriansyah bertindak sebagai Koordinator Lapangan, sementara Aldi Rahmanda menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan massa aksi dan jajaran Kepolisian Daerah Riau.
Dalam orasinya, Aldi Rahmanda menegaskan bahwa aksi yang dilakukan AMKAR bukan bertujuan menghakimi pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan agraria. Kami percaya Polda Riau mampu menjalankan semangat Green Policing melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Oleh karena itu kami meminta agar dugaan mafia tanah di Dusun Pematang Langsa diusut secara tuntas demi melindungi hak masyarakat dan mewujudkan kepastian hukum,” tegas Aldi Rahmanda dalam orasinya.»
AMKAR menilai bahwa dugaan konflik pertanahan di wilayah tersebut tidak boleh dipandang sebagai sengketa biasa. Berdasarkan laporan salah seorang masyarakat yang telah dilayangkan ke Kapolres Rokan Hilir, informasi yang berkembang di tengah masyarakat, serta hasil investigasi lapangan yang dilakukan, terdapat dugaan praktik mafia tanah yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, Alfarez selaku Koordinator Lapangan AMKAR juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional sesuai alat bukti yang sah, termasuk apabila dalam proses hukum ditemukan dugaan keterlibatan pejabat publik atau pihak lainnya. Namun demikian, AMKAR menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dalam aksi tersebut, AMKAR menyampaikan tujuh tuntutan kepada Polda Riau yang berfokus pada penguatan penegakan hukum, supervisi penanganan laporan masyarakat, perlindungan terhadap pelapor dan saksi, Periksa dugaan Keterlibatan Seorang Oknum Anggota DPRD Kab. Rokan Hilir yang membekingi, serta pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir aksi, Koordinator Lapangan AMKAR menyerahkan dokumen Kajian dan Tuntutan Aksi kepada perwakilan Polda Riau sebagai bentuk penyampaian aspirasi resmi organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili Bapak Kapolda Riau, AKBP Bob Martin, S.Sos. menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa AMKAR.
«”Terima kasih kepada seluruh peserta aksi karena telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung sehingga penyampaian aspirasi dapat terlaksana dengan damai tanpa adanya kericuhan. Aspirasi dan tuntutan yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.»
Melalui Telpon WhatsApp
Perwakilan masyarakat yang sebelumnya telah melaporkan permasalahan lahannya ke Polres Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan Agraria Riau (AMKAR) yang telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Polda Riau pada Rabu, 22 Juli 2026. Beliau berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Sebagai Penutup AMKAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan agraria di Provinsi Riau.
Organisasi ini berharap Polda Riau dapat membuktikan komitmennya dalam menjalankan semangat Green Policing melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.
“Berantas Mafia Tanah, Tegakkan Keadilan Agraria, Selamatkan Hak Masyarakat!”
Penulis : Toni Suhendra
( Ketua Tim Investigasi Nasional )





