Juli E. Restu War Apresiasi Semangat Persatuan Pemuda Kepulauan Nias Jakarta Dalam Memperjuangkan Keadilan Bagi Masyarakat Kepulauan Nias

Sebar Info Ini

DKI Jakarta, sinardetektif.com,-  Juli E. Restu War, salah seorang pemuda Kepulauan Nias sekaligus Edukator Persatuan Pemuda Kepulauan Nias Jakarta, menyampaikan apresiasi atas niat tulus dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh jajaran Pemuda Kepulauan Nias DKI Jakarta dan Jabodetabek dalam mengonsolidasikan persatuan serta kekompakan untuk berdiri bersama memperjuangkan rasa keadilan bagi masyarakat Kepulauan Nias. 14 juli 2026

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul terselenggaranya rapat konsolidasi yang menjadi wadah memperkuat solidaritas dan komitmen bersama dalam mengawal proses penegakan hukum atas meninggalnya Agnis Jance Zebua. Pertemuan berlangsung secara tertib, damai, dan penuh semangat persaudaraan dengan dihadiri berbagai organisasi kepemudaan, komunitas, aktivis, dan tokoh masyarakat Kepulauan Nias yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.

Sejumlah organisasi yang turut hadir antara lain Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN-Nusantara), Forum Juang Ono Niha (FJO), beserta berbagai elemen pemuda dan tokoh masyarakat Kepulauan Nias. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya komitmen lintas organisasi untuk menjaga persatuan serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas langkah-langkah bersama untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Para peserta menilai bahwa pengungkapan perkara masih memerlukan kejelasan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, mereka menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, independen, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juli E. Restu War menyatakan bahwa semangat persatuan yang dibangun oleh para pemuda merupakan modal sosial yang sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap proses hukum.

«”Saya mengapresiasi niat tulus seluruh Pemuda Kepulauan Nias Jakarta yang mampu mengesampingkan berbagai perbedaan demi berdiri sama rata memperjuangkan keadilan. Persatuan adalah kekuatan terbesar yang dimiliki masyarakat Kepulauan Nias. Dengan menjaga kekompakan, kita menunjukkan bahwa perjuangan untuk keadilan dilakukan secara bermartabat, damai, dan sesuai dengan koridor hukum,” ujar Juli E. Restu War.»

Forum konsolidasi juga menghasilkan komitmen bersama bahwa perjuangan menuntut keadilan merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan sekaligus partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum. Seluruh peserta menegaskan bahwa setiap langkah yang ditempuh akan tetap menjunjung tinggi ketertiban umum, persatuan, serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, jajaran Pemuda Kepulauan Nias DKI Jakarta dan Jabodetabek menyatakan kesiapan untuk bergotong royong menghimpun kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan bagi almarhumah Agnis Jance Zebua. Semangat gotong royong tersebut dipandang sebagai warisan nilai luhur masyarakat Kepulauan Nias yang senantiasa mengedepankan persaudaraan, kebersamaan, dan solidaritas dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Para peserta juga menyampaikan rencana pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi secara damai yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara terbuka, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui konsolidasi ini, Pemuda Kepulauan Nias menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas antarelemen masyarakat, serta mengedepankan cara-cara damai dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. Mereka berharap seluruh masyarakat Kepulauan Nias, baik di Jakarta maupun di berbagai daerah, dapat terus menjaga kekompakan dan bersama-sama mengawal proses hukum hingga tercapainya rasa keadilan.

“Persatuan bukan hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga fondasi utama dalam memperjuangkan keadilan, menjaga martabat masyarakat, dan membangun masa depan Kepulauan Nias yang lebih baik,” tutup Juli E. Restu War.

(Damianus Waruwu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *