DKI Jakarta, sinardetektif.com,- Jajaran Pemuda Kepulauan Nias DKI Jakarta dan Jabodetabek menggelar rapat konsolidasi sebagai bentuk penguatan solidaritas dan komitmen bersama dalam mengawal penegakan hukum atas meninggalnya Agnis Jance Zebua. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana tertib, damai, dan penuh semangat persatuan, dengan dihadiri oleh berbagai organisasi, komunitas kepemudaan, aktivis, serta tokoh muda Kepulauan Nias yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya. 14 juli 2026
Sejumlah organisasi yang turut hadir di antaranya Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN-Nusantara), Forum Juang Ono Niha (FJO), beserta berbagai elemen pemuda dan tokoh masyarakat Kepulauan Nias. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya solidaritas lintas organisasi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta kepedulian terhadap penegakan keadilan.
Dalam rapat konsolidasi, para peserta membahas langkah-langkah bersama untuk mengawal proses hukum terkait kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua. Hingga saat ini, menurut para peserta rapat, kasus tersebut dinilai masih memerlukan pengungkapan yang lebih jelas sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Atas dasar itu, jajaran Pemuda Kepulauan Nias menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Forum tersebut juga menghasilkan komitmen bersama bahwa perjuangan menuntut keadilan merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan sekaligus bagian dari fungsi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum. Para peserta menekankan bahwa gerakan yang akan dilakukan tetap menjunjung tinggi ketertiban umum, persatuan, serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai wujud komitmen tersebut, jajaran Pemuda Kepulauan Nias DKI Jakarta dan Jabodetabek menyatakan kesepakatan untuk bergotong royong menggalang kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan bagi almarhumah Agnis Jance Zebua. Semangat gotong royong tersebut disebut sebagai nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Kepulauan Nias, yang mengajarkan bahwa persatuan dan kebersamaan merupakan fondasi utama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat konsolidasi, para peserta menyampaikan rencana pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi secara damai yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi tersebut direncanakan menjadi wadah penyampaian harapan agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
Melalui konsolidasi ini, jajaran Pemuda Kepulauan Nias menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap setiap persoalan yang menyangkut rasa keadilan masyarakat. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan, mengedepankan cara-cara yang damai dalam menyampaikan aspirasi, serta bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan.
“Kami percaya bahwa duka yang dirasakan keluarga korban juga menjadi duka masyarakat Kepulauan Nias. Karena itu, semangat persaudaraan dan solidaritas harus menjadi kekuatan moral untuk terus mengawal tegaknya keadilan melalui cara-cara yang bermartabat, damai, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian komitmen bersama yang disampaikan dalam rapat konsolidasi tersebut.
Nasional
(Damianus Waruwu)





