Lampung Timur, Lampung Sinardetektif.Com – Pasal nya di duga keras adanya penyelewengan dari dana BOS sampai dengan dana KOMITE dan penyalahgunaan jabatan di duga untuk memuluskan tindak pidana KORUPSI
Faktanya bahwa pungutan uang komite di kendalikan oleh oknum guru ataupun ASN yg ada di sekolah SMA NEGRI 1 LABUHAN RATU, seperti dana pembangun dll pada prinsipnya KOMITE hanyalah pion ataupun alat sebagai atas nama.
Ketua Barak pun meminta terhadap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ataupun audit terkait penerimaan siswa baru yang melalui jalur prestasi /non-akademik, yang diduga dilakukan sejak tahun 2023. Dan di duga banyak nya manipulasi calon siswa yang di rekayasa,melalui jalur prestasi/ non-akademik dan dilakukan atau di arahkan oleh oknum ASN di sekolahan tersebut.
Sehingga calon siswa baru dapat di terima di sekolahan SMA NEGERI LABUHAN RATU Kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur. Hal itupun di duga dapat terjadi di tahun 2026 ini. Dalam penerimaan siswa baru.
Fakta banyaknya kekecewaan masyarakat dengan adanya penerimaan siswa baru melalui sistem yang di terapkan pemerintah. Dikutip dari banyaknya berita di media sosial.
(Team)





