Teluk Kuantan – SinarDetektif.Com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan razia rutin pada blok hunian warga binaan, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan oleh petugas Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar dan lingkungan blok hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan demikian, hasil razia dinyatakan nihil.
Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
#lapastelukkuantan
#pelayananprima
#PemasyarakatanPastiBermanfaat
#kemenimipas
Penulis : Toni Suhendra
( Ketua Tim Investigasi Nasional )





