Pekanbaru – SinarDetektif.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 43 warga binaan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan yang berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perkembangan perilaku, kedisiplinan, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan di dalam rutan. Selasa (28/07/2026).
Sidang TPP tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Suroto, yang hadir untuk melakukan monitoring sekaligus memastikan pelaksanaan sidang berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip pembinaan pemasyarakatan.
Kehadiran Kanwil menjadi bentuk pengawasan agar proses penilaian berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru, Rizky Fajri, selaku ketua pelaksana sidang, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Boni Hasiholan Manullang, bersama jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Seluruh anggota tim memberikan masukan dan penilaian berdasarkan data administrasi, laporan pembinaan, serta rekam jejak perilaku masing-masing warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam sidang, Tim Pengamat Pemasyarakatan membahas sejumlah aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap tata tertib, partisipasi dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga hasil pengamatan dari petugas yang sehari-hari melakukan pembinaan dan pengamanan.
Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi terhadap usulan hak integrasi maupun penempatan warga binaan pada program pembinaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, Suroto, mengapresiasi pelaksanaan Sidang TPP di Rutan Pekanbaru yang dilaksanakan secara tertib dan profesional.
Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan harus mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, serta memperhatikan perubahan perilaku warga binaan sebagai indikator utama keberhasilan proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini, Rutan Kelas I Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pembinaan yang berkualitas dan berorientasi pada pemulihan perilaku warga binaan.
Diharapkan, setiap warga binaan yang memperoleh kesempatan mengikuti program lanjutan maupun hak integrasi benar-benar telah memenuhi persyaratan dan siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum, produktif, dan bertanggung jawab.
Penulis : Toni Suhendra
( Ketua Tim Investigasi Nasional )





