Kuantan Singingi – SinarDetektif.Com Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM, tepatnya di Daerah Sungai Batang Petai, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, sekitar pukul 10.30 WIB. Senin (25/05/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik dan personel BKO PT KTBM.
Adapun personel yang terlibat di antaranya Kanit Intel Polsek Kuantan Mudik AIPTU Roni Pasla, S.H., AIPDA Egi Yandra, AIPDA Sandra Pauzi, S.E., serta personel BKO PT KTBM yakni SERKA Ardianus, AIPDA Arif Efendi, BRIPDA M Rizal dan pihak security perusahaan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah areal perkebunan perusahaan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban aktivitas PETI,” ujar AKP Riduan Butar Butar.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebanyak enam unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi di kawasan Sungai Batang Petai areal perkebunan PT KTBM Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.
Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak serta membakar rakit dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI guna mencegah kembali digunakan oleh para pelaku.
“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku di lokasi. Namun penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI,” tutup AKP Riduan Butar Butar.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110
Penulis : Toni Suhendra
(Ketua Tim Investigasi Nasional )





