Sinardetektif.com KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — 28 AGUSTUS 2026 — Program pemerintah yang menggunakan anggaran negara seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, ketika kualitas pekerjaan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan, publik tentu berhak meminta penjelasan.
Sorotan tersebut kini mengarah pada pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan P3A Rengas Kompak di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bersumber dari APBN, dengan nilai anggaran tercantum sebesar Rp195.000.000 dan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026, tim investigasi awak media melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.
Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai layak mendapatkan perhatian lebih serius, terutama menyangkut konstruksi, penggunaan besi, hasil pengecoran, dimensi pekerjaan, serta kerapian pelaksanaan.
Temuan visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi teknis secara independen dan menyeluruh.
Sebab, persoalannya bukan sekadar apakah bangunan terlihat sudah dikerjakan atau belum.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah seluruh pekerjaan benar-benar sesuai RAB, gambar kerja, volume, mutu material, spesifikasi teknis dan ketentuan program yang telah ditetapkan?
P3-TGAI, PROGRAM PUBLIK YANG KERAP MENJADI POLEMIK
Pelaksanaan pekerjaan semacam ini bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Di berbagai daerah, proyek yang menggunakan anggaran negara dan dikerjakan melalui kelompok masyarakat kerap menimbulkan polemik ketika masyarakat menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan.
Situasi seperti ini harus menjadi perhatian serius.
Jangan sampai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang seharusnya bertujuan mempercepat manfaat bagi masyarakat justru menciptakan celah yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih jauh lagi, apabila pengawasan tidak berjalan secara ketat, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang munculnya dugaan permainan kepentingan atau hubungan tidak sehat antara oknum pelaksana dengan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan.
Sekali lagi, hal tersebut merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan tuduhan yang dapat langsung dibenarkan.
Justru karena itulah pengawasan transparan dan pemeriksaan teknis menjadi sangat penting.
Jika semua sudah sesuai, buktikan.
Jika terdapat kekurangan, perbaiki.
Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan.
Rp195 JUTA BUKAN ANGKA KECIL
Anggaran sebesar Rp195 juta bukan angka yang kecil bagi masyarakat.
Setiap rupiah yang berasal dari APBN memiliki pertanggungjawaban. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah uang tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan dengan kualitas sebagaimana mestinya.
Jangan sampai proyek bernilai ratusan juta rupiah hanya menghasilkan konstruksi yang secara kasatmata menimbulkan pertanyaan.
RAB bukan formalitas.
Gambar kerja bukan sekadar lampiran.
Spesifikasi teknis bukan tulisan untuk memenuhi administrasi.
Semuanya harus diwujudkan dalam pekerjaan fisik yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
PENGAWASAN HARUS TURUN KE LAPANGAN, BUKAN SEKADAR MEMERIKSA BERKAS
Persoalan berikutnya adalah pengawasan.
Publik tentu mempertanyakan bagaimana sebuah pekerjaan dapat berjalan apabila terdapat kondisi fisik yang masih menimbulkan tanda tanya.
Apakah pemeriksaan lapangan telah dilakukan secara berkala?
Apakah ukuran dan diameter besi telah diverifikasi?
Apakah volume pekerjaan sesuai dengan dokumen?
Bagaimana mutu beton yang digunakan?
Apakah dimensi saluran sesuai gambar kerja?
Apakah material yang digunakan memenuhi spesifikasi?
Dan yang paling penting:
Apakah hasil pekerjaan benar-benar sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya tidak dianggap sebagai bentuk serangan terhadap pelaksana.
Justru sebaliknya, pertanyaan publik merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara.
JANGAN BIARKAN CELAH PENGAWASAN MENJADI PINTU MASUK PERMAINAN OKNUM
Pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dijauhkan dari segala bentuk konflik kepentingan.
Sebab ketika pengawasan lemah, transparansi minim dan pemeriksaan hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, maka secara tidak langsung dapat muncul ruang kecurigaan publik bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang berpotensi bermain mata atau mengambil keuntungan dari lemahnya kontrol.
Namun, sekali lagi, dugaan tersebut harus dibuktikan berdasarkan fakta, pemeriksaan dokumen, pengukuran teknis dan proses hukum apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.
Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan hanya karena pekerjaan tersebut menggunakan mekanisme kelompok masyarakat.
Tidak boleh pula pengawasan berhenti hanya karena laporan administrasi telah dinyatakan lengkap.
Yang harus diperiksa adalah fakta di lapangan.
PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN, BUKAN SEKADAR PENJELASAN
Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya selesai secara administratif.
Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang benar-benar kuat, sesuai spesifikasi dan mampu bertahan serta memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.
Oleh sebab itu, pihak yang memiliki kewenangan pengawasan diharapkan tidak hanya melihat dokumen, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik pekerjaan.
Jika seluruh pekerjaan P3-TGAI Rengas Kompak memang telah sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi jawaban sekaligus meluruskan berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka publik tentu berharap ada langkah korektif dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
UANG NEGARA HARUS MELAHIRKAN MANFAAT, BUKAN POLEMIK
Program P3-TGAI pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan tata guna air dan jaringan irigasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Maka jangan sampai tujuan baik sebuah program justru tercoreng akibat lemahnya pelaksanaan atau pengawasan.
Uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang nyata.
Pengawasan harus menghasilkan kepastian.
Dan setiap dugaan penyimpangan harus diuji berdasarkan fakta, bukan ditutup dengan formalitas administrasi.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada P3A Rengas Kompak, pihak pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Publik hanya meminta satu hal: Buka dokumennya. Periksa pekerjaannya. Ukur volumenya. Uji kualitasnya. Dan jelaskan hasilnya secara terbuka.
Sebab ketika uang yang digunakan adalah uang negara, maka pertanggungjawabannya bukan hanya kepada pemberi pekerjaan, melainkan juga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat sekali
gus bagian dari publik yang berhak melakukan pengawasan.
Sumber: Investigasi Awak Media
Publisher (D)
