Sinardetektif.com PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam rangka memperkuat implementasi pemolisian berbasis ilmiah (science-based policing) di seluruh jajaran, Lembaga Pendidikan Polri (Lemdiklat Polri) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pusat Studi Kepolisian yang dilaksanakan secara daring (online), Rabu (15/7).
Rapat strategis ini diselenggarakan langsung oleh Kepala Lemdiklat Polri (Kalemdiklat Polri) Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan diikuti oleh perwakilan jajaran Polda dari seluruh Indonesia. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) turut hadir secara virtual yang diwakili oleh AKM I Itwasda Polda Kalbar, Kombes Pol. Abdur Rosid, S.Ag., M.H.
Acara ini fokus membahas perkembangan pembentukan Pusat Studi Kepolisian secara nasional. Berdasarkan data evaluasi, Polri menargetkan pembentukan total 77 Pusat Studi Kepolisian di 34 Polda melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 77 universitas. Hingga saat ini, sebanyak 42 universitas telah merampungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), 37 pusat studi telah resmi diresmikan (launching), dan 21 di antaranya telah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait riset kultur Polri.
Dalam arahannya, Kalemdiklat Polri menekankan pentingnya akselerasi di tingkat wilayah hukum Polda untuk mengimplementasikan program strategis ini demi kemajuan institusi.
“Pusat Studi Kepolisian ini didirikan sebagai komitmen nyata Polri untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang objektif, kredibel, dan bermanfaat luas bagi masyarakat melalui pendekatan ilmiah yang mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami berharap kepada seluruh jajaran Polri di tingkat daerah untuk mengoptimalkan tahapan PKS serta pelaksanaan FGD riset”, kata Chryshnanda Dwilaksana.
Menanggapi arahan tersebut, AKM I Itwasda Polda Kalbar menyatakan kesiapan jajaran Polda Kalbar dalam mendukung dan menindaklanjuti arahan dari tingkat pusat guna memastikan program ini berjalan optimal di daerah.
“Polda Kalbar mendukung penuh komitmen dan langkah akselerasi yang diarahkan oleh Pusat Studi Kepolisian Polri. Universitas Tanjungpura Pontianak merupakan perguruan tinggi di wilayah Polda Kalbar yang menjadi memiliki pusat studi Kepolisian yang telah diresmikan oleh Polri dan telah melakukan FGD pada April 2026 lalu. Kehadiran pusat studi yang bermitra dengan perguruan tinggi ini akan menjadi motor penggerak penting dalam mengevaluasi kultur serta operasional kepolisian di lapangan untuk peningkatan kualitas pelayanan kamtibmas di wilayah Kalimantan Barat,” ujar Abdur Rosid.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait nilai strategis dari sinergi antara Polri dan institusi pendidikan tinggi ini.
“Keikutsertaan Polda Kalbar dalam mensukseskan kerja sama dengan universitas-universitas mitra dalam wadah Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan akan mampu mengedukasi masyarakat sekaligus menjadi dasar ilmiah bagi Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan presisi,” pungkas Bambang.
Publisher (D)





