Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI

Sebar Info Ini

KuantanSingingiSinarDetektif.Com – Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek jajaran, Kamis (02/07/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh personel Polsek Kuantan Tengah, Polsek Cerenti, dan Polsek Hulu Kuantan melalui penyebaran serta penempelan maklumat, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif aktivitas PETI terhadap keselamatan, lingkungan, dan ketertiban masyarakat.

Di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, merusak lingkungan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, personel Polsek Cerenti menggelar sosialisasi dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan emas tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang.

Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat di Desa Lubuk Ambacang.

Masyarakat diimbau agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Melalui penyebaran maklumat dan sosialisasi yang dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa aktivitas PETI memiliki risiko yang sangat besar, baik terhadap keselamatan jiwa, kerusakan lingkungan, maupun konsekuensi hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres.

AKBP Hidayat Perdana menegaskan, Polres Kuansing akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, sekaligus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi di seluruh wilayah tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya PETI semakin meningkat sehingga upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuantan Singingi dapat terlaksana dengan baik.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Editor : Toni Suhendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *