Sinardetektif.com Pontianak, Selasa, 1 September 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya Kubu Raya. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Ziarah diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan, peletakan karangan bunga serta tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.
Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi/Kasubag, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah beserta jajaran.
Usai ziarah, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 500 pohon endemik Kalimantan di kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan). Kegiatan penghijauan tersebut dihadiri Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H. beserta jajran, serta sekitar 50 orang dari Komunitas Tanam Pohon Kalbar.
“Menanam Pohon Berarti Menanam Harapan”
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan penghijauan memiliki makna penting, karena hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan merupakan ruang kehidupan, sumber pembelajaran, paru-paru lingkungan, sekaligus warisan yang harus dijaga bersama.
“Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang,” ujar Kajati.
Menurutnya, pohon yang ditanam hari ini mungkin masih kecil, namun manfaat yang diberikan dapat tumbuh jauh melampaui usia manusia. Karena itu, keberhasilan penghijauan tidak hanya diukur dari berapa banyak pohon yang ditanam, tetapi juga dari berapa banyak pohon yang mampu tumbuh dan memberikan kehidupan.
Kajati menegaskan, menyelamatkan lingkungan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu kali kegiatan penanaman pohon. Penghijauan membutuhkan komitmen jangka panjang, konsistensi dan kepedulian bersama. Menanam adalah langkah awal, tetapi merawat adalah bagian yang menentukan.
Kajati menambahkan, keberadaan Hutan Universitas Tanjungpura menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi, penegakan hukum dan peningkatan kualitas hidup harus berjalan seiring dengan upaya menjaga alam.
“Sebagai insan Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari upaya tersebut. Semangat Adhyaksa Go Green adalah wujud bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati menyampaikan bahwa sebagaimana pohon membutuhkan akar yang kuat agar dapat tumbuh kokoh, demikian pula Kejaksaan membutuhkan akar yang kuat berupa integritas, profesionalisme, keberanian dan kepedulian.
“Pohon yang tumbuh dengan baik akan memberikan manfaat bagi sekitarnya. Begitu pula insan Adhyaksa. Kita harus hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara,” katanya.
Dari Ziarah, Penghijauan hingga Kepedulian Sosial
Rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 kemudian dilanjutkan dengan anjangsana dan bakti sosial ke sejumlah panti dan rumah purnaja, yakni Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan berupa berbagai kebutuhan sehari-hari sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada anak-anak penghuni panti serta keluarga purnaja.
Kajati Kalbar menegaskan bahwa rangkaian Harlah Kejaksaan RI ke-81 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, kepedulian dan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan kita isi dengan ziarah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, penghijauan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta bakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Ketiganya merupakan bagian dari pengabdian,” ujar Emilwan.
Kajati berharap semangat tersebut tidak berhenti setelah rangkaian kegiatan Harlah selesai dilaksanakan.
“Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten,” lanjutnya.
Menurut Kajati, semangat tersebut sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis. Kejaksaan tidak hanya dituntut hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat dan membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Dari hutan kita belajar tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Dan dari pohon yang kita tanam hari ini, kita belajar tentang harapan untuk masa depan,” pungkasnya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejati Kalbar berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 semakin memperkuat semangat seluruh insan Adhyaksa untuk bekerja dengan integritas, menjaga lingkungan, peduli terhadap sesama, serta terus menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis dan dipercaya masyarakat.
Publisher (D)
