Bukan Anak Yatim, Tapi Tinggal di Panti: Kisah Pilu Anak PMI Non-Prosedural, Imigrasi Pontianak Rangkul Melalui PIMPASA

Sebar Info Ini

Sinardetektif.com Kubu Raya, — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan kunjungan sosial ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan yang beralamat di Jalan Adi Sucipto No. 9B, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi bukti kepedulian nyata Imigrasi terhadap anak-anak yang terdampak langsung dari persoalan keimigrasian dan ketenagakerjaan, khususnya akibat praktik Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI Non-Prosedural).

Panti Asuhan Bunda Pengharapan saat ini menampung 34 anak dengan jenjang pendidikan beragam, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Dari jumlah tersebut, tercatat 5 anak memiliki latar belakang yang menyayat hati — orang tua mereka bekerja ke luar negeri sebagai PMI Non-Prosedural, sehingga anak-anak ini harus tinggal di panti asuhan.

Status PMI Non-Prosedural teridentifikasi karena desa asal anak-anak tersebut bukan wilayah penyumbang tenaga kerja resmi yang terdaftar melalui BP2MI. Kelima anak ini bukan anak yatim, namun terpisah dari orang tua karena orang tuanya memilih bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur prosedural yang sah. Sebelum akhirnya dititipkan ke panti asuhan, mereka sempat dititipkan kepada nenek maupun bibi. Namun keterbatasan kemampuan pengasuhan membuat keluarga besar akhirnya menitipkan mereka ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan.

“Nenek tidak sanggup, bibi pun tidak sanggup. Akhirnya mereka berada di sini,” ungkap salah satu pengurus panti, menggambarkan realita pahit yang dialami anak-anak tersebut.

Merespons kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak hadir untuk meringankan beban pengurus dan anak-anak panti. Dalam kunjungan ini, Imigrasi menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok. Tak hanya bantuan material, petugas juga melaksanakan kegiatan Imigrasi Mengajar, memberikan edukasi dan wawasan keimigrasian, serta pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan legal — agar di masa depan generasi muda tidak terjerat nasib serupa dengan orang tua mereka.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang tidak hanya mengurus paspor, tetapi juga merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak yang terdampak migrasi nonprosedural. Kehadiran PIMPASA diharapkan mampu memberikan dampak luas, baik dari sisi edukasi hukum keimigrasian maupun dukungan sosial kemanusiaan.

Pengurus Panti Asuhan Bunda Pengharapan menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan serta bantuan yang diberikan. Kehadiran Imigrasi dinilai memberikan semangat baru bagi anak-anak panti, sekaligus meringankan beban operasional dalam mengasuh dan mendidik puluhan anak dengan latar belakang beragam.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat — tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi sosial bagi kelompok yang terdampak persoalan migrasi nonprosedural. Ke depan, sinergi antara Imigrasi, panti asuhan, dan elemen masyarakat lainnya diharapkan terus diperkuat demi mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Publisher (D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *