Sinar.detektif.com Mempawah 18/06/2026 – PT Lonada Sinar Hikmat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pelaksanaan proyek Penanganan Banjir melalui kegiatan peninggian badan jalan pada ruas Sungai Pinyuh–Sebadu yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta ketentuan yang berlaku.
Konsultan menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang berjalan merupakan proyek penanganan banjir dengan fokus utama pada peninggian badan jalan guna mengurangi dampak genangan yang selama ini kerap terjadi di sejumlah titik ruas jalan tersebut.
“Seluruh pekerjaan yang kami laksanakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Setiap tahapan pekerjaan juga berada dalam pengawasan dan pengendalian mutu yang ketat,”
Proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor: 06/PKS/BPJN.12.5.2/2026 tertanggal 06 Februari 2026. Menurutnya, seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan ruang lingkup yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Selain pelaksana proyek, proses pekerjaan juga berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Kurnia Citra Nusa KSO PT Astadipati Duta Harindo yang bertugas melakukan pengawasan teknis, pengendalian mutu, serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini konsultan pengawas terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan di lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Sementara itu, tim media yang melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek juga belum menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan pelanggaran sebagaimana yang sempat menjadi sorotan dalam sejumlah pemberitaan.
Dari hasil peninjauan lapangan, pekerjaan yang dilaksanakan memang berfokus pada peninggian badan jalan sebagai upaya penanganan banjir dan peningkatan fungsi layanan jalan nasional. Secara kasat mata, sebagian masyarakat mungkin mempertanyakan besarnya nilai proyek yang mencapai sekitar Rp17 miliar jika dibandingkan dengan panjang ruas yang dikerjakan.
Namun setelah dilakukan investigasi lebih mendalam serta memperoleh keterangan dari berbagai sumber yang memahami aspek teknis pekerjaan konstruksi jalan, diketahui bahwa nilai anggaran tersebut tidak hanya dihitung berdasarkan panjang jalan semata. Dalam pekerjaan peninggian badan jalan terdapat berbagai item pekerjaan yang memerlukan biaya signifikan, seperti pekerjaan timbunan pilihan, peningkatan struktur badan jalan, penyesuaian elevasi, perbaikan sistem drainase, mobilisasi alat berat, pengujian mutu material, hingga pengawasan dan pengendalian kualitas pekerjaan.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil investigasi lapangan, keterangan dari pihak pelaksana, serta informasi yang diperoleh dari berbagai sumber terkait, belum ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyimpangan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pihak PT Lonada Sinar Hikmat menyatakan tetap terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat, media, maupun instansi terkait sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang terkait pelaksanaan proyek Penanganan Banjir melalui peninggian badan jalan ruas Sungai Pinyuh–Sebadu yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Hingga saat ini, proyek tersebut masih berjalan sesuai ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, serta berada dalam pengawasan konsultan supervisi yang ditunjuk.
Sumber : Tim Pengawas Lapangan
Publisher (D)





