polres Bitung Dan Pihak Sekolah Sepakati Penyelesaian kasus perundungan Siswa SMK DI kota Bitung
Bitung, 17 September 2025 SinarDetektif.Com–
Polres Bitung melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan siswa salah satu SMK di Kota Bitung. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial Facebook.
DiDalam video itu, terlihat seorang siswa berseragam sekolah duduk sambil memegang telepon genggam, kemudian dirundung secara fisik oleh siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam tanpa kemeja. Sementara itu, seorang siswa lain merekam kejadian tersebut.
Dari Hasil penyelidikan Polres Bitung mengungkap bahwa pelaku perundungan, korban, dan perekam video merupakan siswa dari sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah bersama Polres Bitung telah menggelar pertemuan pada Rabu (17/9/2025) untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan. Proses mediasi dilakukan melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) di sekolah.
Adapun hasil kesepakatan pertemuan meliputi:
1. Siswa yang terlibat perundungan wajib membuat pernyataan serta permohonan maaf.
2. Pihak sekolah akan menjatuhkan tindakan kepada pelaku bullying apabila tidak hadir ke sekolah dalam waktu 1×24 jam.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim IPDA P. Palendeng, S.H., kakak kandung korban, serta para siswa yang terlibat dalam insiden.
Polres Bitung menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tindak lanjut dari pihak internal sekolah berjalan sesuai kesepakatan.
Dari keterangan yang diperoleh, motif perundungan tersebut didasari aksi balas dendam, karena korban sebelumnya pernah melakukan perundungan terhadap teman dari pelaku.
(DAVE)





