PETI Diduga Beroperasi Hanya 150 Meter dari SMP Negeri 5 Sejotang, Sanggau: Ancaman di Depan Mata, Siapa Bertanggung Jawab?

Sebar Info Ini

Sinardetektif.com SANGGAU — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Pada Sabtu, 22 Mei 2026, ditemukan informasi mengenai adanya aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Sejotang, Kabupaten Sanggau, tepatnya di sekitar SMP Negeri 5 Sejotang.

Yang menjadi perhatian serius, lokasi aktivitas tersebut disebut hanya berjarak kurang lebih 150 meter dari lingkungan SMP Negeri 5 Sejotang.

Jarak yang sangat dekat dengan fasilitas pendidikan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai aspek keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, lingkungan sekolah, serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sekitar kawasan pendidikan.

Keberadaan aktivitas PETI di dekat sekolah bukan persoalan yang semestinya dipandang sebelah mata. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kegiatan pertambangan tanpa izin juga dapat menghadirkan berbagai risiko, mulai dari perubahan kualitas air dan tanah, kerusakan ekosistem, hingga potensi bahaya keselamatan bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait: bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung begitu dekat dengan fasilitas pendidikan? Apakah pengawasan di lapangan telah berjalan secara maksimal? Dan apabila aktivitas tersebut benar merupakan PETI, langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk menghentikannya?

Masyarakat tentu tidak membutuhkan sekadar pernyataan atau janji penertiban. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, terukur, transparan, dan tidak tebang pilih.

Karena itu, aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait perlu segera melakukan verifikasi lapangan, memastikan status perizinan, menilai dampak lingkungan serta aspek keselamatan sekolah, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Informasi mengenai aktivitas PETI tersebut perlu diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang agar fakta di lapangan dapat dipastikan dan masyarakat memperoleh kejelasan.

Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bukan berada dalam bayang-bayang aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.

Publik menunggu jawaban dan langkah konkret dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah terjadi korban atau kerusakan yang lebih besar.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *