Pemuda Kepulauan Nias Jabodetabek Gelar Aksi Kemanusiaan di Mabes Polri, Desak Pengambilalihan Penanganan Kasus Kematian Agnis Jence Zebua

Sebar Info Ini

Jakartasinardetektif.com – Jajaran Pemuda Kepulauan Nias Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa kemanusiaan di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Senin (20/7), sebagai bentuk kepedulian dan tuntutan terhadap penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan dalam pengungkapan kasus kematian Agnis Jence Zebua, siswi asal Kabupaten Nias Utara, 20 Juli 2026.

Aksi tersebut dihadiri oleh sejumlah aktivis dan tokoh pemuda Kepulauan Nias, di antaranya Juli E. Restu War, April Julianus Daeli, Emon Wirawan Harefa, Deseri Harefa, Yuken Riusman Hulu, Anna Baeha, serta puluhan pemuda lainnya dari berbagai komunitas Kepulauan Nias. Turut hadir pula kuasa hukum keluarga korban, Fae J. Sarumaha, yang mendampingi jalannya penyampaian aspirasi.

Aksi kemanusiaan ini dikoordinasikan oleh Forum Juang Ono Niha (FJO) bersama Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN Nusantara). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB, diisi dengan penyampaian orasi secara bergantian yang menekankan pentingnya kepastian hukum, transparansi, dan keadilan bagi keluarga korban.

Sekitar pukul 17.40 WIB, seluruh peserta aksi melaksanakan penyalaan lilin secara serentak sebagai simbol penghormatan kepada almarhumah Agnis Jence Zebua sekaligus bentuk solidaritas kemanusiaan dan menyanyikan lagu Tano niha. Dalam suasana yang khidmat, para peserta juga memanjatkan doa bersama agar proses penyidikan segera menemukan titik terang dan perkara tersebut dapat diungkap secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi keluarga korban.

Dalam orasi dan pernyataan sikap, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepolisian Republik Indonesia, yaitu:

– Mendesak Kapolri mengambil alih supervisi dan pengawasan penanganan kasus kematian Agnis Jence Zebua.
– Meminta Kapolri mendorong Polda Sumatera Utara untuk menyampaikan hasil pemeriksaan forensik secara komprehensif dan terbuka kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
– Meminta dilakukan evaluasi terhadap proses penyidikan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian prosedur.
– Meminta dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Polres Nias sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Sekitar pukul 19.20 WIB, perwakilan peserta aksi bersama kuasa hukum keluarga korban diundang untuk melakukan audiensi di Bareskrim Polri. Pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 20.01 WIB dan membahas perkembangan penanganan perkara.

Berdasarkan penyampaian kuasa hukum keluarga korban, Fae J. Sarumaha, hasil audiensi dan komunikasi melalui sambungan virtual dengan jajaran Polres Nias menghasilkan beberapa poin penting.

Pertama, Kapolres Nias menjelaskan bahwa proses penanganan perkara mengalami sejumlah kendala teknis, antara lain kondisi tempat kejadian perkara yang tidak steril, keterbatasan saksi, serta perlunya rangkaian pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) yang membutuhkan waktu karena melibatkan laboratorium forensik, dokter forensik, dan pemeriksaan lainnya di luar wilayah Kepulauan Nias. Meski demikian, penyidikan dinyatakan tetap berjalan sesuai prosedur hukum dan terus menunjukkan perkembangan.

Kedua, penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman dengan meminta data riwayat komunikasi telepon, pesan, serta riwayat transaksi digital yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan terhadap korban maupun sejumlah pihak yang diperiksa.

Ketiga, Kapolres Nias menyampaikan keyakinannya bahwa perkara tersebut dapat diungkap berdasarkan perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Keempat, dalam audiensi juga dijelaskan bahwa penanganan perkara kematian Agnis Jence Zebua berada di bawah supervisi Bareskrim Polri, sehingga setiap perkembangan penyidikan terus dipantau sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Nias kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus kematian Agnis Jence Zebua masih terus berproses dan pihaknya optimistis perkara tersebut dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Aksi kemanusiaan tersebut berlangsung selesai akan tetapi sempat terjadi bersitegang peserta aksi unjuk rasa tersebut terhadap pihak kepolisian di Mabes polri yang membuat 1 orang peserta aksi luka, dan satu orang pingsan, di bawah pengamanan aparat kepolisian dapat di lerai. Melalui aksi damai ini, Pemuda Kepulauan Nias Jabodetabek berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *