Pemkab Tapanuli Tengah dan BRI Sibolga Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Bencana untuk 16 KK di Kecamatan Sarudik

Sebar Info Ini

SarudikSumatra Utarasinardetektif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak masyarakat yang terdampak bencana alam yang terjadi pada 25 November 2025. Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun hilang. Penyaluran DTH bagi masyarakat Kecamatan Sarudik dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sarudik pada Rabu 15 Juli 2026.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh.) Camat Sarudik, Deddi Arto Hutauruk, bersama pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank penyalur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sarudik Rimsan M. Sitompul, Lurah Sibuluan Nalambok Dedi Darmansah Pasaribu, serta Tim SRC BPBD Kecamatan Sarudik, Horas Hutabarat.

Dalam kesempatan itu, Plh. Camat Sarudik, Deddi Arto Hutauruk, menyampaikan Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana menerima bantuan tersebut, yang terdiri atas 2 KK dari Kelurahan Sarudik, 1 KK dari Desa Sipan, dan 13 KK dari Kelurahan Sibuluan Nalambok. penerima bantuan merupakan masyarakat

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus berkomitmen agar masyarakat yang terkena bencana mendapatkan haknya. Seluruh OPD agar tidak ada satu pun masyarakat yang terlewat dalam pendataan,” ujarnya.

Sementara itu Kalaksa BPBD Tapanuli Tengah Ardiansyah Harahap, S.STP, MM mengatakan, kami selalu mendapatkan atensi dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk bekerja ekstra dalam pencairan bantuan Dana Tunggu Hunian ini. Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar, terkait penyaluran DTH di kecamatan lainnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memastikan proses penyaluran akan segera dilakukan sesuai jadwal yang tengah disusun bersama BRI sebagai bank penyalur.

Program penyaluran Dana Tunggu Hunian ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana sekaligus memberikan kepastian selama masa transisi sebelum hunian tetap tersedia.”ujarnya

(Redaktur – Ranto Lumban Gaol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *