Pemkab Tapanuli Tengah Laksanakan Pendampingan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026

Sebar Info Ini

Tapanuli TengahSumatra Utarasinardetektif.com – Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Budi Joniar H. Siahaan, SE, MM, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Tengah, Akhirul Miswar, ME Nasution, pada Kamis, 16 Juli 2026, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penerapan dan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Budi Joniar H. Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan evaluasi Pemerintah Digital sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kematangan transformasi digital pada instansi pemerintah.

“Evaluasi ini bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi lebih dari itu untuk memastikan bahwa digitalisasi pemerintahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plh. Kadis Kominfo Tapteng menyampaikan bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 466/Diskominfo/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) / Pemerintah Digital (Pemdi) Kabupaten Tapanuli Tengah, maka pembangunan pemerintahan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, Pemerintah Digital merupakan sebuah transformasi yang menuntut perubahan cara kerja, pola pikir, dan budaya organisasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antarperangkat daerah dalam penyediaan data, integrasi aplikasi, penyusunan kebijakan, penguatan keamanan informasi, pengembangan layanan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang terangkum dalam 20 indikator dalam penentuan Indeks Pemdi.

“Melalui kegiatan pendampingan ini saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam menyusun dokumen kinerja Pemerintahan Digital secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Tengah, Akhirul Miswar ME Nasution menyampaikan materi mengenai Percepatan Digitalisasi Sektor Statistik sebagai bagian dari arah kebijakan transformasi digital nasional menuju penyelenggaraan statistik yang berkelas dunia.

Ia menjelaskan pentingnya pembinaan statistik sektoral sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di lingkungan pemerintah daerah agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

Selain itu, Akhirul Miswar juga memaparkan tujuan pembinaan statistik sektoral, landasan hukum penyelenggaraan statistik, pengertian dan tujuan Satu Data Indonesia, prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, serta pentingnya Forum Satu Data Indonesia sebagai wadah koordinasi dalam penyelenggaraan data yang berkualitas antarinstansi pemerintah.

“Tidak hanya itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai Sensus Ekonomi, mulai dari pengertian, tujuan, hingga manfaatnya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, pemetaan potensi usaha, penyediaan data bagi dunia usaha, serta sebagai bahan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Tapteng, Kabid Penyelenggaraan eGovernment dan Kabid Layanan Kominfo Diskominfo Tapteng, mewakili Pimpinan daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) / Pemerintah Digital (Pemdi) Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain itu, hadir pula para pejabat dan pegawai yang membidangi perencanaan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, serta unsur lainnya di lingkungan Pemkab Tapteng.

Sejak pendampingan ini hingga dua minggu ke depan, Tim Koordiansi Pemdi Tapteng bersama-sama dengan seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Tapteng akan menyusun dokumen Pemdi Kabupaten Tapteng dan melakukan penilaian mandiri, serta akan disampaikan untuk penilaian eksternal dari pihak KenPANRB

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin siap dalam menyusun dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026 secara komprehensif, sehingga mampu mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, berkualitas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

#TaptengNaikKelas
#TaptengBangkit
#SahataSaoloan
#DiskominfoTapteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *