Air Minum Di PT GPH Tidak Layak Dikonsumsi, Ratusan Karyawan  Meminta DLH Rokan Hulu Segera Bertindak

Sebar Info Ini

Sontang Rohul, Riau, sinardetektif.com,-  Ratusan karyawan dan buruh PT.Graha Permata Hijau (GPH), baik di bagian perkebunan maupun pabrik, menyuarakan keluhan serius terkait kualitas air minum yang didistribusikan oleh perusahaan. Air yang disediakan untuk kebutuhan harian karyawan dinilai tidak layak konsumsi karena berbau tanah, berlumut, dan berwarna kuning.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pekerja mengenai dampak kesehatan jangka panjang yang mungkin ditimbulkan akibat mengonsumsi air yang diduga tercemar tersebut. 07 Juli 2026

Keluhan Diabaikan, Alasan Kerusakan Mesin Dinilai Tidak Konsisten
Salah seorang perwakilan karyawan, berinisial P, mengungkapkan bahwa ia telah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada pihak Assistant Kelapa Kebun (Askep Kebun). Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memadai.

“Kami sudah menanyakan langsung kepada pihak manajemen terkait kondisi air yang berbau, berlumut, dan berwarna kuning. Jawaban yang kami terima hanya alasan bahwa mesin pengolah air rusak dan belum ada perbaikan,” ungkap P.
Namun, karyawan merasa heran karena meskipun diklaim rusak, pengiriman air tersebut tetap dilakukan ke rumah-rumah karyawan setiap harinya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pekerja mengenai transparansi dan keseriusan pihak perusahaan dalam menangani fasilitas dasar karyawannya.
Dugaan Praktik Monopoli dan Larangan Pembelian Air dari Luar
Keluhan karyawan semakin memuncak setelah diketahui bahwa perusahaan diduga melarang pihak luar atau mobil tangki air swasta untuk menjual air bersih kepada karyawan.

“Kami merasa sangat dirugikan. Selain kesehatan kami terancam, kami juga harus membayar Rp4.000 per jeregen untuk air yang kualitasnya jauh dari standar layak minum. Sangat aneh ketika perusahaan melarang kami membeli air bersih dari luar, padahal air yang disediakan perusahaan sendiri tidak layak.
Ada apa sebenarnya dengan kebijakan pimpinan perusahaan ini?” lanjutnya.

Desakan Pemeriksaan oleh DLH Rokan Hulu
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif bagi kesehatan ratusan pekerja, karyawan PT GPH mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu untuk segera turun tangan.
Pihak karyawan secara tegas meminta DLH Rokan Hulu melakukan uji laboratorium terhadap sampel air dari PT GPH guna memastikan apakah air tersebut mengandung bakteri atau zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat di lingkungan kebun dan pabrik.

“Kami meminta DLH Rokan Hulu segera memeriksa kualitas air ini. Jangan tunggu ada korban jatuh baru ada tindakan. Kami hanya menuntut hak kami untuk mendapatkan air bersih yang sehat sebagai kebutuhan dasar hidup,” tutup P.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT GPH belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan massal dari para karyawannya.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *