Bungo – SinarDetektif.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi mengikuti kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN & DPC PERADI). Kamis (25/06/2026)
Kegiatan seminar ini mengangkat tema “Transformasi Sistem Hukum Pidana Indonesia: Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional” sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan mengenai arah pembaruan hukum pidana di Indonesia serta penguatan peran seluruh unsur penegak hukum dalam implementasinya.
Seminar menghadirkan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai keynote speaker yang menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi transformasi sistem hukum pidana nasional, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Dalam paparannya disampaikan bahwa perubahan sistem hukum pidana tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan sinergi antara akademisi, praktisi hukum, advokat, serta institusi terkait guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Jambi pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan pemahaman terhadap dinamika kebijakan hukum nasional, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan seminar nasional ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.
Penulis : Toni Suhendra
( Ketua Tim Investigasi Nasional )





