Tim Audit Pertamina Sulut Diminta Evaluasi SPBU 74.951.10 Terkait Dugaan Pelanggaran SOP

Sebar Info Ini

Tim Audit Pertamina Sulut Diminta Evaluasi SPBU 74.951.10 Terkait Dugaan Pelanggaran SOP

 

 

Manado Sinardetektif 27-10-2025

Tim audit Pertamina Sulawesi Utara diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU 74.951.10, setelah hasil investigasi sejumlah awak media menemukan indikasi pelanggaran operasional di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran media, SPBU tersebut pernah disidak oleh aparat penegak hukum (APH) beberapa waktu lalu. Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari hasil sidak tersebut.

Dari hasil investigasi lebih lanjut, muncul dugaan kuat adanya praktik operator siluman (operator tidak resmi) serta aktivitas tap minyak yang diduga dilakukan di luar ketentuan standar operasional (SOP) yang berlaku di lingkungan Pertamina.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut benar, maka SPBU 74.951.10 telah melanggar SOP Pertamina dan merugikan masyarakat serta mencoreng citra perusahaan.

Masyarakat berharap tim audit Pertamina Sulawesi Utara segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan komprehensif terhadap operasional SPBU tersebut, termasuk memeriksa keabsahan data penjualan, sistem distribusi, serta prosedur pengawasan internal.

Langkah tegas dan transparan dari pihak Pertamina diharapkan dapat menjawab keresahan publik serta memastikan agar seluruh SPBU di wilayah Sulawesi Utara beroperasi sesuai dengan aturan dan standar pelayanan yang berlaku.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *