Diduga Ada Kecurangan, Polda Sulut Diminta Segera Bertindak Terkait Penjualan Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi

Sebar Info Ini

Diduga Ada Kecurangan, Polda Sulut Diminta Segera Bertindak Terkait Penjualan Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi

 

 

Bitung-Girian Sinardetektif.com

Dugaan praktik kecurangan dalam penjualan minyak goreng kembali mencuat di Sulawesi Utara. Seorang oknum berinisial AT diduga melakukan pelanggaran dengan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan bahwa minyak goreng bermerek “Minyak Kita” dijual seharga Rp17.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
Tak hanya itu, tim juga menemukan kejanggalan lain pada minyak goreng curah kemasan 1,5 liter yang dijual di pasaran dengan harga mencapai Rp26.000, sementara harga seharusnya hanya sekitar Rp21.000 kepada konsumen.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada harga bahan pokok sesuai kebijakan pemerintah.
Masyarakat pun meminta agar Polda Sulawesi Utara segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini dan mengusut tuntas dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum berinisial AT beserta pihak yang terlibat dalam distribusi dan penjualan minyak goreng tersebut.

“Ini jelas merugikan masyarakat dan bertentangan dengan ketentuan HET yang sudah ditetapkan. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak agar tidak terjadi permainan harga di lapangan,” ujar salah satu warga saat ditemui tim media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut terkait langkah yang akan diambil atas dugaan kecurangan ini. Namun, masyarakat menegaskan agar aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Sulawesi Utara.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *