Tulisan Konsultan Pengawas Buram di Papan Proyek Pemecah Ombak Godbless Park, Diduga Langgar Aturan

Sebar Info Ini

Tulisan Konsultan Pengawas Buram di Papan Proyek Pemecah Ombak Godbless Park, Diduga Langgar Aturan

 

 

Manado Sinardetektif.com, 9 Oktober 2025

Papan proyek rehabilitasi pemecah ombak di kawasan Godbless Park, Kota Manado menjadi sorotan publik. Pasalnya, nama perusahaan konsultan pengawas pada papan proyek tersebut tampak buram dan sulit dibaca, sehingga diduga kuat menyalahi aturan terkait keterbukaan informasi publik dalam proyek pemerintah.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan, papan proyek yang berdiri di area pekerjaan memang memuat informasi umum seperti nama kegiatan, nilai kontrak, serta sumber dana. Namun, bagian nama perusahaan konsultan pengawas terlihat memudar dan hampir tidak terbaca oleh masyarakat. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana kurang memperhatikan ketentuan transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.


Sejumlah warga yang beraktivitas di sekitar Godbless Park mengaku heran dengan kondisi tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12/PRT/M/2014, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan papan proyek yang berisi informasi lengkap, benar, dan mudah dibaca oleh publik. Informasi tersebut meliputi nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, pelaksana, serta konsultan pengawas.

Kewajiban Transparansi:
Papan proyek yang jelas mencerminkan transparansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

Ketidaksesuaian Peraturan:
Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang benar dan sesuai mestinya, termasuk mencantumkan CV konsultan pengawas.

Standar Pemasangan:
Papan proyek harus dipasang dengan rapi, kuat, dan ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.

Dampak dari tulisan buram:
Lemahnya Pengawasan:
Papan nama proyek yang buram dapat menandakan adanya pembiaran atau kurangnya integritas dari pihak yang bertanggung jawab, seperti Konsultan Pengawas atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Ketidakjelasan Tanggung Jawab:
Tulisan yang buram menyulitkan publik untuk mengetahui pihak konsultan pengawas yang seharusnya bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Potensi Pelanggaran Kualitas:
Keterlibatan konsultan pengawas yang tidak transparan bisa menjadi catatan bahwa ada masalah dalam proses pengawasan proyek, yang berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan,
Kondisi tulisan yang buram tersebut dinilai dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas proyek. Pemerhati kebijakan publik di Manado, [nama narasumber atau tokoh masyarakat], menilai bahwa hal ini bisa menjadi pelanggaran administratif.

Proyek rehabilitasi pemecah ombak di Godbless Park merupakan salah satu program strategis untuk menjaga kawasan pesisir sekaligus memperindah destinasi wisata tepi laut Kota Manado. Namun, kasus buramnya tulisan pada papan proyek ini diharapkan menjadi perhatian serius agar ke depan, semua proyek pemerintah dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh.

(DAVE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *