Kapolda Sulut dan Kapolres Minahasa Bungkam Soal Gudang BBM Ilegal di Renegetan
Minahasa Sinardetektif.Com
Polemik terkait dugaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Minahasa. Sebuah lokasi di wilayah Renegetan disebut-sebut telah lama dijadikan gudang penampungan solar ilegal, yang diduga dikelola oleh dua orang berinisial Berry dan Josua.
Masyarakat sekitar mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minahasa, yang hingga kini dinilai bungkam dan belum mengambil langkah tegas terhadap keberadaan gudang tersebut.
Gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan solar ilegal itu ditengarai memiliki jaringan distribusi yang cukup besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membahayakan masyarakat sekitar. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan kebakaran karena minimnya standar keamanan penyimpanan.
Sejumlah pihak mendesak Kapolda Sulut dan Kapolres Minahasa untuk segera menindak tegas para pelaku, termasuk pemilik tempat yang memberikan akses lokasi dijadikan gudang ilegal. Penangkapan terhadap pengelola, yakni Berry dan Josua, juga diminta segera dilakukan guna memberikan efek jera dan memastikan hukum berjalan dengan adil.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap praktik ilegal ini dan segera membongkar jaringan peredaran BBM ilegal yang merugikan negara serta masyarakat luas.
(Team)





